INTIP JENIS ARSIP JUGA KENALI SIFAT DAN NILAI GUNANYA

4 Juni 2020

Seperti diketahui arsip sendiri sering digunakan untuk banyak aktivitas di instansi, perkantoran dan perkuliahan. Biasanya di dalam arsip tersebut berisikan informasi, data, bukti dan rekaman aktivitas yang sudah dilakukan.

Kegiatan pengarsipan sangatlah penting untuk menunjang banyak pekerjaan, seperti diketahui banyak jenis-jenis arsip juga bias memudahkan dalam penggunaannya. Menurut pihak Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) arsip tersebut dibedakan menjadi 9 jenis.
Diantaranya adalah segala jenis kertas yang berisikan informasi, berkas, naskah, foto, mikro film, rekaman suara, gambar peta dan bagan atau dokumen. Oleh sebab itu tidak heran kalau jenis-jenis arsip sendiri kini banyak sekali.

Sudah mengetahui jenis-jenis arsip yang wajib untuk disimpan dan bahkan dirahasikan, ternyata penting juga jika arsip tersebut untuk dikelola dengan benar dan tepat. Dengan pengelolaan yang benar dan tepat bisa memaksimalkan untuk penggunaan arsip tentu hal tersebut harus diiringi dengan pemeliharaan arsip itu sendiri.


Dengan pemeliharaan yang benar dimaksudkan supaya arsip tersebut bisa terjaga dengan baik, teratur dan juga aman untuk digunakan kembali. Inilah jenis-jenis arsip menurut sifat dan nilai gunanya.

Jenis-Jenis Arsip Berdasarkan Sifatnya

1. Arsip tidak penting, yaitu arsip yang hanya mempunyai kegunaan informasi. Contoh: surat undangan dan surat pemberitahuan.
2. Arsip biasa, yaitu arsip yang semula penting, akhirnya tidak berguna lagi pada saat arsip yang diinformasikan itu berlalu. Contoh: surat lamaran kerja dan surat tagihan.
3. Arsip penting, yaitu arsip yang ada hubungannya dengan masa lalu dan masa yang akan datang, sehingga perlu disimpan dalam waktu yang lama. Contoh: surat perjanjian dan surat kontrak.

Jenis-Jenis Arsip Berdasarkan Nilai Gunanya

Penggolongan arsip berdasarkan nilai dan kegunaannya ada 7 macam, antara lain yaitu:
1. Arsip bernilai informasi, contohnya: pengumuman, undangan dan pemberitahuan.
2. Arsip bernilai hukum, contohna: akta pendirian perusahaan, akta perkawinan, akta kelahiran, surat kuasa, surat perjanjian dan keputusan pengadilan.
3. Arsip bernilai administrasi, contohnya: surat keputusan, prosedur kerja, ketentuan-ketentuan organisasi, dan uraian tugas pegawai.
4. Arsip bernilai ilmiah, contohnya: hasil penelitian.
5. Arsip bernilai keuangan, contohnya: kuitansi, bon penjualam, dan laporan keuangan.
6. Arsip bernilai sejarah, conohnya: laporan tahunan, notulen rapat, dan gambar foto dan peristiwa.
7. Arsip bernilai pendidikan, contohnya: karya ilmiah para ahli, kurikulum, satuan pelajaran dan program pelajaran.

Baca Juga : TIPS MENGELOLA ARSIP VITAL MENURUT KEPALA UNIT ARSIP IPB

Segera hubungi team kami sekarang juga dan dapatkan eksklusif FREE konsultasi

Hubungi kami.

Email : marketing@dokumenprint.com

Website: www.solusiarsip.com

Instagram :@smartsolusiindonesia

WhatsApp : 0812.3100.5100